Pemeriksaan menyeluruh atas risiko dan kepatuhan pajak
Tax Due Diligence adalah proses pemeriksaan dan penilaian risiko perpajakan yang dilakukan sebelum transaksi bisnis penting, seperti penggabungan, akuisisi, atau investasi. Layanan ini membantu klien memahami potensi kewajiban dan risiko perpajakan dari target transaksi.
Pemeriksaan pajak menyeluruh terhadap target akuisisi untuk mengidentifikasi risiko tersembunyi.
Persiapan dan pemeriksaan dokumen pajak sebelum penjualan bisnis atau aset.
Penilaian risiko perpajakan bagi investor sebelum melakukan investasi.
Penyusunan laporan komprehensif yang memuat temuan dan rekomendasi.