Rasuna Epicentrum Superblock Lt.5 B511, Jakarta Selatan 12940
|

Pemenuhan Kewajiban Pajak

Kami membantu Anda memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dengan akurat dan tepat waktu. Layanan ini mencakup penyusunan pelaporan pajak, penghitungan kewajiban pajak, serta pengurusan administrasi perpajakan agar Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis.

Jenis SPT yang Kami Tangani

SPT Tahunan PPh Badan

Penyusunan dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan.

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Penyusunan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi termasuk ekspatriat.

SPT Masa PPh & PPN

Penyusunan SPT Masa untuk PPh Pasal 21, 23, 26, 4(2), PPN Masukan dan Keluaran.

SPT Masa Pajak Daerah

Penyusunan pelaporan pajak daerah termasuk PBB, Pajak reklame, BPHTB, dan lainnya.

Penghitungan Kewajiban

Perhitungan akurat kewajiban pajak berdasarkan peraturan terkini.

Manajemen Jatuh Tempo

Pengelolaan jadwal pelaporan dan pembayaran pajak agar tidak ada yang terlewat.

Pengurusan NPWP

Pendaftaran, perubahan data, dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pengelolaan Faktur Pajak

Penerbitan, pengecekan, dan pelaporan faktur pajak masukan dan keluaran.

Jadwal Pelaporan Pajak

SPT Masa PPh 21/26: Tanggal 20 bulan berikutnya
SPT Masa PPN: Tanggal 20 bulan berikutnya
SPT Tahunan PPh Badan: 4 bulan setelah tahun pajak berakhir
SPT Tahunan PPh OP: 3 bulan setelah tahun pajak berakhir