Rasuna Epicentrum Superblock Lt.5 B511, Jakarta Selatan 12940
|

Penyelesaian Sengketa Pajak

Kami menyediakan layanan penyelesaian sengketa pajak yang komprehensif, mulai dari tahap administrasi hingga proses peradilan. Tim kami memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai jenis sengketa pajak, termasuk keberatan, banding, dan kasasi di Mahkamah Agung.

Tahapan Penyelesaian

1

Banding Awal ke Direktur Jenderal Pajak

Pengajuan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak yang dianggap kurang tepat.

2

Keberatan ke Menteri Keuangan

Pengajuan keberatan jika keputusan DJP belum memuaskan.

Keberatan

Proses pengajuan keberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak yang dianggap keliru atau tidak sesuai.

Banding

Pendampingan dalam proses banding ke Pengadilan Pajak.

Kasasi

Pendampingan kasasi di Mahkamah Agung untuk putusan akhir.

Perdamaian

Negosiasi dan perdamaian dengan otoritas pajak untuk mencapai solusi terbaik.

Jenis Sengketa yang Ditangani

Sengketa PPh Badan
Sengketa PPN
Sengketa PPh 21 & 23
Sengketa Transfer Pricing
Sengketa Pajak Daerah
Sengketa Sanksi Pajak