Keamanan informasi menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlangsungan perusahaan ketika hampir seluruh aktivitas bisnis bergantung pada sistem digital. Data pelanggan, informasi keuangan, dokumen perpajakan, data karyawan, hingga transaksi perusahaan tersimpan dan diproses melalui aplikasi, server, cloud, serta jaringan internal. Audit keamanan informasi perusahaan membantu manajemen mengetahui apakah seluruh aset tersebut benar-benar terlindungi, apakah akses telah dikendalikan, dan apakah perusahaan mampu merespons gangguan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Urgensi tersebut semakin kuat karena digitalisasi bisnis berjalan bersamaan dengan meningkatnya tuntutan kepatuhan. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur hak subjek data, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali dan prosesor data, hingga sanksi administratif dan ketentuan pidana. Berdasarkan database resmi Badan Pemeriksa Keuangan, UU tersebut masih berstatus berlaku. Artinya, perusahaan perlu melihat keamanan informasi bukan hanya sebagai persoalan teknis, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola dan kepatuhan hukum.
Mengapa Audit Keamanan Informasi Dibutuhkan Perusahaan?
Risiko keamanan informasi dapat muncul dari kelemahan yang terlihat sederhana. Akun mantan karyawan yang masih aktif, hak akses yang terlalu luas, penggunaan kata sandi yang tidak aman, pencadangan yang tidak pernah diuji, atau perangkat lunak yang tidak diperbarui dapat membuka peluang terjadinya insiden.
Audit keamanan informasi bekerja dengan memeriksa apakah pengendalian perusahaan mampu mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko tersebut. Menurut ISACA melalui IT Assurance Framework atau ITAF, audit dan assurance IT mencakup perancangan, pelaksanaan, serta pelaporan penugasan audit dengan memperhatikan standar, kompetensi, tanggung jawab, dan kualitas bukti. Perspektif tersebut menempatkan audit sebagai proses evaluasi berbasis bukti, bukan sekadar pemeriksaan perangkat komputer.
Bagi manajemen, hasil audit seharusnya menjawab pertanyaan yang lebih praktis: sistem mana yang paling berisiko, data apa yang paling penting, siapa yang dapat mengaksesnya, dan tindakan apa yang perlu dilakukan terlebih dahulu.
Apa yang Diperiksa dalam Audit Keamanan Informasi?
Ruang lingkup audit dapat disesuaikan dengan karakteristik perusahaan. Pemeriksaan umumnya mencakup pengelolaan identitas dan akses pengguna, keamanan jaringan, konfigurasi sistem, aplikasi bisnis, database, perangkat kerja, pencadangan data, disaster recovery, pengelolaan perubahan sistem, serta pencatatan aktivitas melalui audit trail.
Auditor juga dapat menilai kebijakan dan prosedur internal. Perusahaan mungkin memiliki teknologi keamanan yang baik, tetapi pengendalian tersebut tetap lemah jika karyawan tidak memahami prosedur, akses tidak ditinjau secara berkala, atau tidak tersedia mekanisme pelaporan insiden.
Dalam konteks Indonesia, pemeriksaan perlindungan data menjadi bagian yang semakin penting. Berdasarkan penjelasan UU Nomor 27 Tahun 2022, data pribadi mencakup data umum dan data spesifik, termasuk data keuangan pribadi. UU tersebut juga mengatur pemrosesan data serta kewajiban pihak yang mengendalikan atau memproses data. Audit karena itu dapat membantu perusahaan mengidentifikasi apakah proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, dan pengamanan data telah memiliki kontrol yang memadai.
Regulasi Digital Membentuk Standar Keamanan Perusahaan
Selain UU Pelindungan Data Pribadi, perusahaan perlu memperhatikan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan database resmi BPK, peraturan tersebut masih berlaku dan mengatur penyelenggaraan sistem serta transaksi elektronik di Indonesia. Regulasi ini menjadi salah satu dasar penting ketika perusahaan mengevaluasi tata kelola sistem elektronik yang digunakan dalam aktivitas bisnis.
Perusahaan juga perlu memperhatikan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan database BPK, UU tersebut berlaku sejak 2 Januari 2024 dan mengubah sejumlah ketentuan dalam UU ITE sebelumnya. Dalam praktiknya, keberadaan regulasi tersebut memperkuat alasan bagi perusahaan untuk mengelola sistem elektronik secara lebih tertib dan terdokumentasi.
Untuk Penyelenggara Sistem Elektronik lingkup privat, Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 juga relevan. Berdasarkan database peraturan BPK, aturan tersebut mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan telah diubah melalui Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Coretax menjadikan keamanan data pajak semakin penting
Hubungan keamanan informasi dengan kepatuhan pajak semakin terlihat setelah penerapan Coretax DJP. PMK Nomor 81 Tahun 2024 mengatur ketentuan perpajakan dalam rangka menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Regulasi tersebut berlaku sejak 1 Januari 2025 dan telah mengalami beberapa perubahan, termasuk PMK Nomor 1 Tahun 2026 yang berlaku sejak 22 Januari 2026.
Perkembangan tersebut membuat perusahaan perlu memastikan sistem internal mampu menjaga keakuratan, integritas, dan keterlacakan data yang digunakan dalam administrasi perpajakan. DJP sendiri pada 2026 terus mengembangkan layanan Coretax, termasuk Coretax Form dan Coretax Mobile. Pada 5 Maret 2026, DJP melaporkan lebih dari 15 juta Wajib Pajak telah mengaktifkan akun Coretax.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses perpajakan semakin terhubung dengan sistem digital. Audit keamanan informasi dapat membantu perusahaan memeriksa pengendalian akses, keamanan dokumen elektronik, integrasi data, serta rekam aktivitas pengguna yang berkaitan dengan proses keuangan dan perpajakan.
Bagaimana proses audit dilakukan dan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut?
Audit biasanya dimulai dengan pemetaan aset informasi dan identifikasi risiko. Auditor kemudian menentukan sistem yang perlu diperiksa berdasarkan tingkat kepentingannya terhadap operasional perusahaan. Pengujian dapat mencakup wawancara, pemeriksaan kebijakan, pengujian akses, analisis konfigurasi, pemeriksaan log, dan evaluasi proses pencadangan.
Pihak yang terlibat tidak hanya tim IT. Manajemen, bagian keuangan, HRD, legal, pajak, keamanan informasi, dan pemilik proses bisnis dapat memberikan informasi penting mengenai bagaimana data digunakan sehari-hari.
Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam laporan yang menjelaskan temuan, tingkat risiko, dampak, dan rekomendasi. Pendekatan seperti ini membantu perusahaan memprioritaskan perbaikan berdasarkan risiko, bukan sekadar memperbaiki masalah yang paling mudah ditemukan.
Sektor Tertentu Menghadapi Tuntutan Lebih Ketat
Kebutuhan audit semakin jelas pada sektor jasa keuangan. OJK melalui POJK Nomor 22 Tahun 2023 mengatur pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Dalam ketentuan tersebut, keamanan sistem informasi mencakup pengamanan informasi dan data dengan memperhatikan kerahasiaan, integritas, serta ketersediaannya.
SEOJK Nomor 18/SEOJK.08/2024 kemudian memberikan pedoman penilaian sendiri terhadap pemenuhan ketentuan pelindungan konsumen, termasuk aspek keamanan teknologi, pengamanan data dan informasi, serta pelaksanaan audit sistem informasi secara berkala.
Perkembangan regulasi tersebut memperlihatkan bahwa audit keamanan informasi bukan lagi sekadar praktik tambahan. Pada sektor tertentu, audit dan pengendalian sistem telah menjadi bagian dari ekspektasi regulator terhadap tata kelola perusahaan.
Baca Juga Lainnya : Jasa Audit IT Profesional
FAQ’S
Apakah semua perusahaan wajib melakukan audit keamanan informasi?
Tidak semua perusahaan memiliki kewajiban yang sama. Namun, perusahaan yang mengelola data penting atau bergantung pada sistem digital memiliki alasan kuat untuk melakukan evaluasi secara berkala.
Kapan audit sebaiknya dilakukan?
Audit dapat dilakukan secara berkala maupun ketika perusahaan menerapkan sistem baru, berpindah ke cloud, melakukan integrasi ERP, mengalami insiden, atau mengalami perubahan besar pada proses bisnis.
Apakah audit keamanan informasi sama dengan penetration test?
Tidak. Penetration test berfokus pada pengujian kerentanan teknis. Audit memiliki cakupan lebih luas karena mengevaluasi pengendalian, proses, kebijakan, tata kelola, dan kepatuhan.
Apakah audit keamanan informasi berkaitan dengan pajak?
Ya, terutama ketika sistem perusahaan menyimpan dan mengolah data keuangan serta informasi yang digunakan dalam administrasi perpajakan. Namun, audit keamanan informasi tidak menggantikan pemeriksaan pajak atau jasa konsultan pajak.
Kesimpulan
Audit keamanan informasi perusahaan membantu manajemen melihat risiko digital secara objektif sebelum kelemahan sistem berubah menjadi kebocoran data, gangguan operasional, kerugian finansial, atau masalah kepatuhan. Perubahan lingkungan regulasi Indonesia, penguatan pelindungan data, serta semakin terintegrasinya administrasi perpajakan melalui Coretax membuat pengamanan informasi menjadi bagian penting dari tata kelola bisnis.
Perusahaan tidak harus menunggu serangan siber atau insiden kehilangan data untuk melakukan evaluasi. Dengan audit yang disesuaikan terhadap sistem, proses, dan tingkat risiko perusahaan, manajemen dapat mengetahui area yang paling membutuhkan perbaikan sekaligus membangun dasar pengendalian yang lebih kuat.
Rekomendasi
Baca artikel + minta review awal serta hubungi kami untuk mendapatkan gambaran awal mengenai area keamanan informasi yang perlu dievaluasi dan prioritas perbaikannya.